Dua Perempuan Berkiprah Sebagai Penyuluh Agama di Kecamatan Belik

[10/11 9:27 PM] JW Fuani Tikawati: Belik (suarawargabelik.com) Sekitar 30 orang mengikuti Khotmil Al-Qur'an & tasyakuran gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Belik yang baru.Yang dihadiri oleh 6 Penyuluh Agama Islam Non PNS kecamatan Belik dan tokoh masyarakat desa Belik. acara berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Belik lantai II. (10/8)

Khotmil Qur'an di buka oleh kepala KUA Belik, H. Khosikin. tepat pada pukul 13.00 WIB. pembagian pembacaan masing2 juz dalam Al-Qur'an tidak ditentukan oleh panitia, namun para tamu undangan  mengambil sendiri juz berapa yang akan dibaca. usai khotmil Al-Qur'an dilanjutkan dengan tahlil yang dipimpin oleh Ustadz Makhuri.

H.Khosikin mengatakan, acara khotmil Al-Qur'an bertujuan untuk mensyukuri atas berdirinya gedung yang baru dengan harapan kedepannya kinerja pegawainya lebih maksimal dan para calon pengantin bisa lebih nyaman ketika melangsungkan akad nikah di kantor, ujarnya.

KUA adalah kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia di Kabupaten dan kota madya di bidang urusan agama Islam di wilayah kecamatan.

Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, fungsi KUA yakni menyelenggarakan statistik dan dokumentasi, menyelenggarakan surat menyurat, pengarsipan dan menyelenggarakan pencatatan nikah, rujuk, mengurus dan membina masjid, zakat, dan wakaf. https://bengkulu.kemenag.go.id/artikel/8659-tugas-dan-fungsi-kantor-urusan-agama-kua

Menurut Ustadz Makhuri, dengan diselenggarakannya khotmil Al-Qur'an, gedung KUA menjadi lebih berkah dan pegawainya dilancarkan mengerjakan tugas masing-masing, imbuhnya.
[10/11 9:56 PM] JW Fuani Tikawati: Berdasarkan menurut Dirjen Bimas no 298 tahun 2017 tentang pedoman PAI Non PNS yaitu bertugas menyampaikan penyuluhan tentang penentasan buta huruf Al-Qur'an, keluarga sakinah, pemberdayaan wakaf, produk halal, kerukunan umat beragama, radikalisme, dan HIV/AIDS.

"Menjadi penyuluh agama Islam adalah tantangan terbaru setelah skripsi, karena menjadi seorang penyuluh agama Islam benar2 harus bisa menguasai berbagai bidang ilmu agama Islam. Mulai dari ilmu fiqih, Al-Qur'an dll."

Related Posts:

0 Response to "Dua Perempuan Berkiprah Sebagai Penyuluh Agama di Kecamatan Belik"

Post a Comment