KHUTBAH PERTAMA:
إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ
وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا
مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ
لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”.
“يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن
نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً
كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ
وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”.
“يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً
سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”.
أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ
الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ
الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Jama’ah Jumat
rahimakumullah…
![Dukun No Way datang ke dukun](https://2.bp.blogspot.com/--MOIvWhUhnE/VsKstaJgbeI/AAAAAAAADLc/uXC6Rdv7TyE/s1600/no-dukun.jpg) |
No Dukun |
Mari kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah
ta’ala dengan ketakwaan yang sebenar-benarnya; yaitu mengamalkan apa yang diperintahkan oleh-Nya dan Rasul-Nya
shallallahu ’alaihi wa sallam serta menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya dan Rasul-Nya
shallallahu ’alaihi wa sallam.
Jama’ah Jum’at yang semoga dimuliakan Allah…
Di antara potret keindahan ajaran Islam, selain mengajarkan karakter
tawakkal, agama kita juga memotivasi umatnya agar berikhtiar, berdaya
upaya dan berusaha untuk menggapai keinginan serta cita-citanya.
Guna mendulang rezeki misalnya, Islam memerintahkan umatnya untuk bekerja. Rasulullah
shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
“لَأَنْ يَحْتَزِمَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً مِنْ حَطَبٍ، فَيَحْمِلَهَا
عَلَى ظَهْرِهِ، فَيَبِيعَهَا؛ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ رَجُلًا
يُعْطِيهِ أَوْ يَمْنَعُهُ”
“
Seseorang mencari seikat kayu bakar lalu dipanggul di atas
pundaknya dan dijual, lebih mulia dibandingankan dia meminta-minta
kepada orang lain, diberi atau tidak.” (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah
radhiyallahu ’anhu dengan redaksi Muslim).
Orang yang sakit dan menginginkan kesembuhan, diperintahkan Islam untuk berobat. Rasulullah
shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
“تَدَاوَوْا! فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ دَوَاءً، غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ؛ الْهَرَمُ”
“
Berobatlah! Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla tidaklah
menurunkan penyakit melainkan menciptakan obatnya. Kecuali satu
penyakit, yaitu penyakit tua.” (HR. Abu Dawud (IV/125 no. 3855) dari Usamah bin Syarik
radhiyallahu ’anhu dan dinilai hasan sahih oleh at-Tirmidzy (hal. 461 no. 2039)).
Namun demikian, dalam hal ikhtiar, Islam tidaklah membebaskan umatnya
berlaku sekehendaknya tanpa aturan. Justru agama kita membuat
rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar. Yang pada hakikatnya bertujuan
untuk kemaslahatan insan, dalam perkara duniawi maupun ukhrawi.
Kaum muslimin dan muslimat yang kami hormati…
Di antara rambu-rambu ikhtiar, yang amat disayangkan masih sering
dilanggar, termasuk di negeri kita, larangan Islam untuk memanfaatkan
‘jasa’ dukun, paranormal, tukang sihir dan yang semisal.
Tidak sedikit di antara anggota masyarakat kita, dengan berbagai
strata kehidupan, beragam latar belakang ideologi, tingkatan pendidikan
dan kebutuhan, masih menganggap pergi ke dukun sebagai bentuk ikhtiar
yang lazim. Padahal di KTP mereka tertulis beragama Islam.
Pejabat yang menginginkan kelanggengan kedudukannya.
Tokoh politik yang membidik kursi panas jabatan.
Bos yang berhasrat disegani dan terlihat berwibawa di depan karyawannya.
Bawahan yang bercita-cita naik pangkat.
Pedagang yang mengharapkan kelancaran rezekinya.
Pengusaha yang berkeinginan untuk menjatuhkan saingan bisnisnya.
Orang yang apes karena rumahnya disatroni maling dan ingin agar hartanya ditemukan kembali.
Remaja yang ingin mengintip masa depan ‘cintanya’.
Bujangan yang mengincar wanita idamannya.
Istri yang berharap suaminya tidak melirik ‘rumput tetangga’.
Rumah tangga yang bermimpi memiliki keturunan.
Bahkan, siswa sekolah yang menginginkan kelulusan dalam ujiannya.
Banyak di antara mereka tergopoh-gopoh datang mengetuk pintu para dukun,
menghiba bantuannya. Mereka melakukannya, sekali lagi, atas nama
“ikhtiar”!
Padahal sejak empat belas abad lalu, panutan kita Rasulullah
shallallahu ’alaihi wa sallam telah mengingatkan dengan tegas,
“مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ؛ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً”
“
Barangsiapa mendatangi peramal, lalu ia bertanya tentang sesuatu padanya; maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam.” (H.R. Muslim (IV/1751 no. 2230) dari sebagian istri Rasul
shallallahu ’alaihi wa sallam).
Hadits lain memberikan statemen yang lebih keras lagi,
“مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ سَاحِراً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ؛ فَقَدْ
كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ”.
“
Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang sihir lalu mempercayai
apa yang dikatakannya; maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan
kepada Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam.” (H.R. Al-Bazzar (V/315 no. 1931) dari Ibn Mas’ud
radhiyallahu ’anhu dan
sanad-nya dinilai sahih oleh Ibnu Katsir [lihat:
Tafsîr Ibn Katsîr (I/393)].
Hadirin dan hadirat
rahimakumullah…
Barangkali ada sebagian kalangan yang bertanya-tanya, mengapa Islam
begitu ‘keras’ dalam hal ini? Toh, para dukun mereka hanya ingin berbuat
baik kepada sesama, dengan memberdayakan ‘
daya linuwih’ yang dimiliki. Lantas apa salahnya?
Sebelum menjawab kebimbangan di atas, satu hal yang seharusnya selalu
diingat setiap insan, manakala Islam melarang suatu perbuatan, pasti
perbuatan tersebut memuat kerusakan fatal atau mengakibatkan bahaya
besar bagi pelakunya, baik di dunia maupun akhirat. Sekalipun barangkali
perbuatan itu mengandung beberapa manfaat. Jika dicermati ulang dengan
teliti, ternyata manfaat tadi bila dibandingan dengan keburukan yang
ditimbulkannya, jelas tidak ada apa-apanya.
Segala yang berbau perdukunan, maupun praktik sihir memuat berbagai sisi negatif. Di antaranya:
Pertama: Demi menjalankan aktivitasnya, para dukun melakukan ritual kesyirikan dan praktik kekufuran
Seringkali para dukun dan tukang sihir bisa melakukan atraksi-atraksi
ajaib yang mencengangkan. Orang yang beriman tidak mudah termakan;
karena ia tahu bahwa sejatinya mereka telah berkolaborasi dengan setan
untuk melakukan atraksi tersebut [lihat:
Kitab an-Nubuwwât karya Ibn Taimiyyah (II/830-831)].
Setan tidak mungkin membantu para tukang sihir dalam hal itu, kecuali
setelah mereka melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat,
sebagai bentuk kompensasi bantuan tersebut [lihat: A
l-Furqân baina Auliyâ’ ar-Rahmân wa Auliyâ’ asy-Syaithân
karya Ibn Taimiyyah (hal. 331-332)]. Semakin perbuatan yang
dipersembahkan kufur atau syirik, maka bantuan yang diberikan setan
semakin besar [lihat:
At-Tafsîr al-Qayyim (hal. 581)].
Kenyataan ini bukanlah isapan jempol belaka atau fitnah murahan,
namun fenomena tersebut diakui oleh para mantan dukun yang telah
bertaubat. Mereka bersaksi bahwa untuk menggapai ‘kesaktian’ yang
dimiliki, mereka diharuskan untuk melakukan kesyirikan dan kekufuran.
Ada yang mengatakan bahwa mereka dulunya memohon bantuan kepada iblis,
ada yang tidak menunaikan shalat lima waktu dan berpuasa Ramadhan, ada
yang menempelkan lembaran-lembaran mushaf al-Qur’an di tembok WC dan
berbagai tindak kekufuran lainnya [lihat: Majalah
Ghoib, edisi
khusus “Dukun-dukun Bertaubat” (hal. 12-14, 17, 19, 20, 22, 43), edisi
32 (hal. 5), edisi 56 (hal. 11), edisi 70 (hal. 8)].
Adanya kolaborasi para dukun dengan setan telah dijelaskan para ulama
Islam sejak dulu kala. Sebagaimana dipaparkan antara lain oleh Imam
Syafi’i (w. 204 H) [lihat:
Tafsir al-Qurthuby (II/274)], al-Baidhawy (w. 685 H) [lihat:
Tafsir al-Baidhawy (hal. 21)] dan Ibn Hajar al-‘Asqalany (w. 852 H) [lihat:
Fath al-Bary (X/222)].
Kedua: Tukang ramal dan paranormal telah menabrak salah satu
prinsip dasar akidah Islam, yakni keyakinan bahwa Dzat yang mengetahui
hal ghaib hanyalah Allah ta’ala.
Terlalu banyak fakta yang membuktikan bahwa para pelaku perdukunan
telah mengklaim dirinya mengetahui hal-hal ghaib. Salah satu contoh
nyatanya, lihatlah apa yang bermunculan di media massa, elektronik
maupun cetak, setiap datang penghujung tahun? Para dukun dan
‘spiritualis’ berlomba meramal kejadian tahun depan! Ini hanyalah satu
contoh, dan masih banyak contoh lainnya yang senada. Bahkan ada pula
yang berani meramal kapan datangnya hari kiamat!
Padahal dalam al-Qur’an, begitu gamblang dijelaskan bahwa pengetahuan tentang hal ghaib hanyalah dimiliki Allah
tabaraka wa ta’ala, Rabb semesta alam.
“قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّه”
Artinya: “
Katakanlah (wahai Muhammad), “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghaib, kecuali Allah.” (QS. An-Naml: 65).
Dan masih banyak ayat lain serta hadits nabawi yang senada.
Ketiga: Pergi ke dukun dan paranormal membentuk mentalitas pemalas dalam diri seseorang.
“Pemikiran yang mistik mencerminkan mentalitas jalan pintas. Orang
yang tidak mau kerja keras, tidak mau berencana, dan hanya mengharapkan
solusi dengan cara gaib. Mistik membuat orang malas, tidak ulet dan
tidak bermental tangguh.” (Perkataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,
sebagaimana dalam buku
Harus Bisa – Seni Memimpin ala SBY, karya Dr. Dino Patti Djalal (
hal.127)).
Islam menginginkan umatnya ulet, tangguh, rajin berkerja,
bersungguh-sungguh dalam berusaha, serta tidak bergantung pada sesuatu
yang fiktif dan terbuai dengan angan-angan kosong. Islam juga sangat
membenci karakter pemalas. Karenanya di antara doa yang kerap
dilantunkan Rasul s
hallallahu ’alaihi wa sallam adalah,
“اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ،
وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا
وَالْمَمَاتِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ”
“
Ya Allah sungguh aku memohon perlindungan kepada-Mu dari
ketidakberdayaan, kemalasan, sifat pengecut dan lanjut usia. Aku memohon
perlindungan-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian. Serta aku memohon
perlindungan-Mu dari azab kubur.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik
radhiyallahu ’anhu).
Sidang Jumat yang dirahmati oleh Allah…
Pembahasan di atas bukan hanya membidik para dukun yang notabene beraliran hitam. Yang biasanya ditandai dengan blangkon atau
iket
di kepala dan pakaian serba hitam. Tidak lupa menyelipkan sebilah keris
di pinggang, serta menyalakan kemenyan dan dupa di depannya. Namun
peringatan di atas juga terarah kepada mereka yang menamakan diri dukun
putih. Yang kerap berbusana bak seorang wali, dengan sorban di kepala
dan jubah putih, serta tidak lupa bersenjatakan seuntai tasbih yang
biji-bijinya terkadang mengalahkan besarnya bola pingpong. Mereka semua
sama! [Pembahasan lebih lanjut baca di buku
Dukun Hitam Dukun Putih – Menguak Rahasia Kehebatan Sekutu Setan, karya Abu Umar Abdillah].
Seyogyanya kaum muslimin bersikap cerdas dalam menilai sesuatu. Tidak
mudah terkecoh dengan tipuan penampilan. Justru dia tetap menjadikan
substansi sesuatu sebagai tolok ukur penilaian.
نفعني الله وإياكم بالقرآن العظيم، وبسنة سيد المرسلين.
أقول قولي هذا، وأستغفره العظيم الجليلَ لي ولكم، ولجميع المسلمين من كل ذنب، فاستغفروه؛ إنه هو الغفور الرحيم…
KHUTBAH KEDUA
الحمد لله الواحد القهار، الرحيمِ الغفار، أحمده تعالى على فضله
المدرار، وأشكره على نعمه الغِزار، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك
له العزيز الجبار، وأشهد أن نبينا محمداً عبده ورسوله المصطفى المختار، صلى
الله عليه وعلى آله الطيبين الأطهار، وإخونه الأبرار، وأصحابه الأخيار،
ومن تبعهم بإحسان ما تعاقب الليل والنهار.
Kaum muslimin dan muslimat yang kami cintai…
Kami tutup khutbah sederhana ini dengan fatwa MUI (Majelis Ulama
Indonesia) pusat berkenaan dengan permasalahan di atas, yang diputuskan
pada Musyawarah Nasional MUI VII:
“Fatwa tentang Perdukunan (
Kahânah) dan Peramalan (
‘Irâfah)
1. Segala bentuk praktek perdukunan (
kahânah) dan peramalan (
‘irâfah) hukumnya haram.
2. Mempublikasikan praktek perdukunan (
kahânah) dan peramalan (
‘irâfah) dalam bentuk apapun hukumnya haram.
3. Memanfaatkan, menggunakan dan/atau mempercayai segala praktek perdukunan (
kahânah) dan peramalan (
‘irâfah) hukumnya haram”.
Ditetapkan di Jakarta, 21 Jumadal Akhir 1426 / 28 Juli 2005. [Lihat:
http://www.mui.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=95:perdukunan-kahanah-dan-peramalan-irafah&catid=25:fatwa-majelis-ulama-indonesia].
“Fatwa telah diputuskan. Tinggallah komitmen kita sebagai umat Islam
di negeri ini mematuhi dan menaati keputusan yang dibuat forum tertinggi
umat Islam di negeri ini. Jangan sampai keputusan komisi fatwa itu
hilang maknanya, lantaran ketidakseriusan kita sendiri sebagai umat
Islam untuk menyebarkan dan menerangkannya kepada masyarakat.” [Majalah
Ghoib, edisi 66 (hal. 44)].
ألا وصلوا وسلموا -رحمكم الله- على المصطفى المختار؛ كما أمركم بذلك
العزيز الغفار، فقال تعالى قولا كريما: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ
يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا
عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”.
اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك
حميد مجيد, اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى
آل إبراهيم إنك حميد مجيد.
ربنا ظلمنا أنفسنا وإن لم تغفر لنا وترحمنا لنكونن من الخاسرين
ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رؤوف رحيم
ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب
ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين. أقيموا الصلاة
Pesantren “
Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 20 Rabi’uts Tsani 1432 / 25 Maret 2011
Penulis:
Ustadz Abdullah Zaen, Lc., M.A.
Related Posts: