Mba Nad Gelar Sosialisasi Empat Pilar bagi Fatayat NU Tegal

 


TEGAL ( trelepmedia.com ) - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) yang juga merupakan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Persatuan Bangsa (FPKB) Hj. Nur Nadlifah, S.Ag., M.M menitipkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam 4 Pilar Kebangsaan Republik Indonesia yakni, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI kepada anggota PC Fatayat NU Kab. Tegal dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan RI yang digelar di Gedung PC NU, KabupatenTegal,  (25/9/2022).


Tujuan dilaksanakan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini guna mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan Indonesia yang terkandung pada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi disampaikan oleh Mba Nad sapaan akrabnya dan dihadiri oleh 150 orang kader PC Fatayat NU Kabupaten Tegal.


Menurut Mba Nad, nilai-nilai kebangsaan harus melekat pada masyarakat dan senantiasa diaplikasikan sampai wilayah kecil termasuk di lingkungan desa. “Lewat sahabat-sahabat Fatayat NU ini kita sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan RI itu untuk persatuan dan kesatuan dalam sebuah pembangunan,” kata mba Nad.


Pertemuan Mba Nad bersama PC Fatayat NU Tegal menjadi awal inisiasi membentuk sebuah komitmen nilai-nilai berkebangsaan. Komitmen ini akan diwujudkan dalam berbagai langkah konkret seperti melakukan pendampingan, sosialisasi berbagai program yang dilakukan secara masif hingga tingkat masyarakat paling bawah. “Mulai dari lingkup RT dan RW harus menjadi garda utama dan terdepan dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan Republik Indonesia ini,” papar Mba Nad.


“Maka dari itu nilai 4 Pilar Kebangsaan harus menjadi pondasi bergerak bagi PC Fatayat NU Tegal, dalam mengemban tugas-tugasnya menuju kejayaan bangsa dan negeri,” ucap Mba Nad.


“Sesuai dengan tujuannya Fatayat NU yang mana mempunyai wewenang membuat serta melaksanakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan dan kemaslahatan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan Republik Indonesia,” pungkas Mba Nad.

Related Posts:

Mba Nad Gelar Sosialisasi Empat Pilar bersama Tenaga Pendidik di Kabupaten Brebes

 


BREBES ( cbm-news.com ) - Pendidikan mempunyai arti yang sangat penting bagi pembangunan bangsa. Karena pendidikan dapat membangun bangsa Indonesia yang berkualitas maju dan unggul serta berdaya saing tinggi sebagai modal pembangunan bangsa.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPR/MPR RI Hj. Nur Nadlifah, S.Ag., M.M disela sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada guru dan tenaga pendidik yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Brebes, di SMP NU AL Fattah Wanasari Kab. Brebes, Jumat (5/08/2022).


Mba Nad mengatakan, pendidikan sebagai suatu proses harus secara terus-menerus dilakukan kepada seluruh komponen bangsa. Karena komponen bangsa ini adalah motor penggerak pembangunan yang selama ini dilakukan.


“Oleh karena itu, mengingat pentingnya pendidikan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, kami dari DPR/MPR RI memandang penyelenggaraan pendidikan dan berbagai aspeknya harus mendapatkan perhatian utama. Termasuk perhatian terhadap kesejahteraan para guru dan tenaga pendidikan lainnya,” ujar Mba Nad.


Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pada dasarnya fungsi pendidikan tidak hanya bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi juga membangun karakter bangsa. Untuk itu dia menegaskan, nilai-nilai 4 pilar kebangsaan yakni, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika harus ditanamkan dalam sanubari pelajar dan generasi muda sedini mungkin. 


“Kami memandang bahwa guru atau tenaga pendidik mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan karakter bangsa. Kami meyakini melalui pengajaran sejak dini kepada para pelajar dan generasi muda, pembentukan karakter bangsa sebagai penjabaran dari materi sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini dapat lebih cepat terwujud,” tegas mba Nad.


Lebih lanjut mba Nad menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut adalah tugas yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019.


“Ini adalah tugas negara, kita melakukan sosialisasi 4 pilar termasuk juga kepada para guru dan tenaga pendidik. Mudah-mudahan kegiatan yang kita selenggarakan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan saya berharap meskipun kita menyelenggarakan kegiatan ini ditengah-tengah pandemi, kita tetap harus menjaga kesehatan dan jalankan protokol kesehatan secara ketat,” imbuhnya.

Related Posts: