Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Mba Nad

 


Tegal (trelepmedia.com)- Organisasi perempuan Fatayat NU Kab. Tegal menjadi tuan rumah pada penyelenggaraan kegiatan seminar kebangsaan di Gedung pertemuan KPRI "Wandiri", Kab. Tegal, Selasa (25/10/2022).

Dalam kegiatan ini peserta undangan adalah seluruh perwakilan PAC Fatayat NU Kabupaten Tegal.  Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB kemudian pada kesempatan Sosialisasi 4 pilar MPR RI ini disampaikan oleh Ibu Hj. Nur Nadlifah, S.Ag., M.M fraksi PKB sebagai perwakilan dari anggota sosialisasi MPR RI, menyampaikan dengan tegas dalam sambutan yang sekaligus membuka acara tersebut beliau mengatakan bahwa “MPR sebagai majelis pertimbangan Republik Indonesia dan didalamnya mengatur banyak aspek yang menjadi pilar-pilar kebangsaan yang berlandaskan Pancasila dengan prinsip 5 sila republik Indonesia, maka dari itu kita harus memahami kembali pemaknaan sebenarnya antara Pancasila dan keragaman kebangsaan dengan memahami tujuan dan pilar-pilar MPR RI”


Dalam sosialisasi 4 pilar MPR RI yang menyampaikan beberapa materi kebangsaan pada sesi seminar yang memotivasi dan mengulas dasar-dadar 4 pilar MPR RI untuk bangsa Indonesia yang akan menjadi bangsa maju terdepan. MPR RI akan terus menjalankan pengawasan program dan kewajiban untuk mengokohkan negara Indonesia dengan segala nilai-nilai spiritual yang sakral agar dapat membawa kemaslahatan seluruh warga negara Indonesia, 3 penanya menjadi akhir diskusi sesi seminar dan berakhir pada pukul 12.30 WIB. 


Dengan adanya sosialisasi 4 pilar MPR RI salah satu mewakili peserta sosialisasi 4 pilar MPR RI Alimatus menyampaikan bahwa, “acara seperti ini yang sangat ditunggu-tunggu dan dibutuhkan oleh masyarakat dikarenakan generasi akan datang dan yang sedang berlanjut harus mencintai dan memahami kehidupan kebangsaan yang nantinya akan terus menjaga keutuhan bernegara serta menjaga kredibilitas suatu bangsa”.

Related Posts:

Hj. Nur Nadlifah : Semua Pihak Harus Berperan Cegah Stunting


BREBES( trelepmedia.com ) - Semua pihak harus ikut berpartisipasi mencegah stunting. Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Hj. Nur Nadlifah, S.Ag, M.M pada kegiatan sosialisasi dan KIE Bangga Kencana  bersama mitra di Aula Balai Desa Jagapura Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes, Minggu (23/10/2022 ).


Kegiatan ini dihadiri oleh kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Brerencana (DP3KB) Kabupaten Brebes Drs. Akhmad Ma'mun, M.Si dan Ketua Tim Pokja Dalduk BKKBN Jawa Tengah Dra. Farida Sumarlin, M.Si.


Percepatan pencegahan stunting ini, kata Nur Nadlifah, menjadi isu yang memang harus segera diselesaikan. Karena permasalahan ini sangat berpengaruh pada peningkatan SDM kedepannya. 


" Kewajiban mencegah dan memutus mata rantai stunting adalah tanggungjawab seluruh bangsa, oleh karena itu perlu sinergitas dan keterlibatan dari semua pihak. Salah satunya di tingkat Desa adalah peran dari Pemerintah Desa," imbuhnya.


Pemerintah Desa diharapkan menganggarkan dana Desa yang dibahas pada Musyawarah Desa ( Musdes ) agar ada alokasi anggaran untuk pencegahan stunting. Hal ini membutuhkan peran dari semua pihak dan kesadaran untuk menurunkan angka stunting.


Indonesia sendiri diketahui merupakan negara yang masuk dalam lima besar dunia terkait tingginya prevalensi anak stunting. Berdasarkan Studi Status Gizi Balita Indonesia, pada tahun 2019 prevalensi stunting nasional berada diangka 27,67 persen.


" Pemerintah Pusat menargetkan pada tahun 2024, prevalensi stunting dapat ditekan menjadi 14 persen. Target tersebut tentu bukan hal yang mustahil jika semua pihak terus bekerjasama dalam menurunkan angka stunting tersebut," pungkasnya.


Related Posts:

Hj. Nur Nadlifah : Pola Asuh yang Buruk, Salah Satu Penyebab Stunting


TEGAL ( trelepmedia.com ) - Mari cegah stunting sejak dini dengan pola asuh yang baik, karena stunting disebabkan bukan hanya karena kemiskinan. Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Hj. Nur Nadlifah, S.Ag, M.M pada kegiatan sosialisasi dan KIE Bangga Kencana di Gedung SMA Ma'arif NU Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal, Jumat (14/10/2022 ).


Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupa (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal Ir. Khofifah, M.M, Ketua Tim Pokja Dalduk BKKBN Jawa Tengah Dra. Farida Sumarlin, M.Si dan BKKBN Pusat Sadtina Salim, SKM, M.Kes.


Sebagian besar masyarakat, menurut Nur Nadlifah, mungkin belum memahami istilah yang disebut stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.


" Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah," paparnya.


Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.


" Salah satunya penyebab stunting adalah pola asuh, terutama pada pola asuh yang kurang baik dalam praktek pemberian makan bagi bayi dan Balita," imbuhnya.


Dimulai dari edukasi tentang kesehatan reproduksi dan gizi bagi remaja sebagai cikal bakal keluarga, hingga para calon ibu memahami pentingnya memenuhi kebutuhan gizi saat hamil dan stimulasi bagi janin, serta memeriksakan kandungan empat kali selama kehamilan.


" Bersalin di fasilitas kesehatan, lakukan inisiasi menyusu dini (IMD) dan berupayalah agar bayi mendapat colostrum air susu ibu (ASI). Berikan hanya ASI saja sampai bayi berusia 6 bulan. Setelah itu, ASI boleh dilanjutkan sampai usia 2 tahun, namun berikan juga makanan pendamping ASI. Jangan lupa pantau tumbuh kembangnya dengan membawa buah hati ke Posyandu setiap bulan," pungkasnya.


Related Posts:

Mba Nad : Pernikahan Dini Berdampak Buruk bagi Kesehatan

 


TEGAL ( trelepmedia.com ) - Pernikahan dini itu berbahaya, bisa berdampak buruk bagi kesehatan. Demikian disampaikan Hj. Nur Nadlifah, S.Ag, MM dihadapan siswa - siswi SMK Ma'arif NU Jatinegara Kabupaten Tegal


Tidak hanya itu, Nur Nadlifah juga menjelaskan dampak dari pernikahan dini juga memicu kekerasan seksual dalam rumah tangga.


"Pernikahan dini berpotensi memicu kekerasan seksual," jelasnya, Jumat ( 14/10/2022)


Pihaknya juga menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan di Indonesia juga mengaturnya.


"Di undang-undang, usia minimal itu menikah umur 19 tahun. Jadi, di bawah usia 19, itu disebut pernikahan dini," terangnya.


Lebih dari itu, Nadlifah juga menjelaskan bahwa beberapa penelitian juga menjelaskan kalau pernikahan di usia remaja memiliki dampak buruk, baik psikologis maupun medis.


"Dampak buruk dari sisi medis maupun psikologis sudah dijelaskan oleh beberapa penelitian. Bahkan risiko perceraiannya juga sangat besar," pungkasnya.

Related Posts:

Akses Plompong - Wanareja Kecamatan Sirampog Terputus


Brebes – Jembatan di jalan kabupaten ruas Desa Plompong-Wanareja, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terputus akibat konstruksi lapuk termakan usia. Sabtu (8/10/2022).


Dijelaskan Danramil 10 Sirampog melalui Bati Tuud Peltu Edi Susianto, jembatan yang dibangun sekitar tahun 1997 di Dukuh Cigedong Desa Wanareja itu merupakan akses penghubung kedua desa yang berdiri di antara tebing dengan kedalaman sekitar 7 meter.


“Jembatan sepanjang 5 meter lebar 4 meter itu diketahui ambrol sekitar pukul 09.00 WIB,” bebernya.


Lanjut Edi, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, saat ini di ujung kedua jembatan yang putus sudah dipasang tanda-tanda peringatan dan portal jalan dari bambu, agar para pengguna jalan yang belum tahu dan akan melintas bisa selamat tidak masuk ke jurang.


Koordinasi dengan pihak terkait sudah dilakukan, termasuk merencanakan dengan pemerintah desa setempat untuk membuat jembatan darurat dari kayu dan bambu.


Hal itu penting segera dikerjakan karena jembatan yang terputus itu merupakan akses bagi anak-anak Wanareja khususnya yang bersekolah (SMP dan SMK) di Desa Plompong, termasuk warga Wanareja yang akan ke pasar di desa tetangganya tersebut.


“Tanpa jembatan maka warga Desa Wanareja dan anak-anak sekolah harus memutar jarak berpuluh-puluh kilometer dalam waktu kurang lebih 2 jam untuk mengakses Desa Plompong,” imbuhnya. (Aan)

Related Posts:

Mba Nad : Nilai- nilai Kebangsaan harus Melekat pada Masyarakat

  


BREBES ( trelepmedia.com)  - Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Brebes bersama Ibu Hj. Nur Nadlifah, S.Ag., M.M menggelar sosialisasi 4 pilar Kebangsaan Republik Indonesia di Hotel Anggraeni Jatibarang, Kab. Brebes Jawa Tengah, Sabtu (08/10/2022).


Hal itu dilaksanakan guna mensosialisasikan kepada masyarakat tentang nilai-nilai kebangsaan Indonesia. Ini sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Menurut Mba Nad, sapaan akrabnya, nilai-nilai kebangsaan harus melekat pada masyarakat dan senantiasa diaplikasikan sampai pada wilayah kecil termasuk di lingkungan desa. "Mulai dari lingkup RT dan RW harus menjadi garda utama dan terdepan dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan Republik Indonesia ini," papar perempuan yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini. 


Pertemuan Mba Nad bersama PKK Brebes inilah yang akan membentuk sebuah komitmen kebangsaan. Komitmen ini akan diwujudkan dalam berbagai langkah kongkrit seperti melakukan pendampingan, sosialisasi berbagai program yang dilakukan masyarakat paling tingkatan paling bawah secara massif. "Maka dari itu nilai 4 pilar harus menjadi cerminan PKK Brebes dalam mengemban tugas-tugasnya menuju kejayaan bangsa dan negeri," tegas mba Nad.


"Sesuai dengan tujuannya, PKK mempunyai wewenang dalam membuat serta melaksanakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan dan kemaslahatan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan Republik Indonesia," pungkasnya

Related Posts: