Kasihan....Bayi Perempuan Hasil Hubungan Gelap Jasadnya Ditemukan di Hutan Jati Banjarharjo Brebes

Brebes – Mayat bayi perempuan ditemukan warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, di semak-semak areal hutan jati Perhutani BKPH Banjarharjo Timur, KPH Balapulang, Desa Sukareja, Banjarharjo. Kamis sore (28/5/2020).

Saat ditemukan, jenazah bayi malang yang baru dilahirkan ini tergeletak dengan terbungkus baju putih dan plastik.

Dijelaskan Danramil 14 Banjarharjo, Kodim 0713 Brebes melalui Bati Tuud, Peltu Sartono, bahwa penemuan pertama kali oleh Kanam, warga Dukuh Kubang Bungur, Desa Negla, Kecamatan Losari, dan adiknya yaitu Dedi (38), warga Desa Pende, Banjarharjo, saat sedang memanen jagung di sawah dekat hutan jati tersebut.

“Saat mendengar suara adzan ashar sekitar pukul 15.15 WIB, saudara Dedi dan kakaknya beristirahat dan berteduh di sekitar areal hutan jati. Saudara Kanam pergi untuk kencing dan menemukan bungkusan kain warna putih dan berbau menyengat,” ungkapnya.

Selanjutnya Kanam berteriak untuk memanggil adiknya untuk bersama-sama memeriksanya.

“Mereka kaget karena saat membuka dengan ranting kayu terlihat telinga manusia,” lanjut Sartono.

Atas penemuan tersebut, Dedi segera melapor kepada Kepala Desa Sukareja, Taram. Selanjutnya Kades melaporkannya melalui ponsel kepada anggota Unit Intel Koramil Banjarharjo serta Polsek.

“Tim Inafis Polres Brebes bersama dr. Nur Asiyah dari Puskesmas Cikakak Banjarharjo bersama pihak Koramil dan Polsek setempat kemudian menuju ke lokasi penemuan yang berjarak kurang lebih 1,5 kilometer dari pemukiman penduduk,” tandasnya.

Dari hasil identifikasi dan olah TKP yang dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono, diperkirakan hasil hubungan gelap.

dr. Nur Asiyah menyatakan bahwa, dari hasil identifikasi awal, bayi perempuan yang masih lengkap dengan tali pusar/plasenta itu diperkirakan dilahirkan kurang lebih tiga hari.

Mayat bayi kemudian dibawa ke RSUD Brebes untuk visum ET repertum, sedangkan Polisi masih terus mendalami kasus kejahatan tersebut dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi dari warga setempat. (Aan)

Related Posts:

Tiga Pilar di Salem Brebes Kawal Labelisasi PKH dan BPNT

Brebes (trenmedia.online) – Labelisasi terhadap warga masyarakat penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari pemerintah di Desa Capar, Ciputih, dan Desa Ganggawang, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dikawal tiga pilar yakni Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dikemukakan Danramil 13 Salem, Kodim 0713 Brebes melalui Bati Tuud, Pelda Jahri, dengan sinkronisasi 3 pilar tersebut diharapkan bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

“Dengan labelisasi kita harapkan masyarakat di Desa Capar, Ciputih, dan Ganggawang yang sudah lebih sejahtera, sadar dan tidak menunggu bantuan yang bukan peruntukannya lagi,” ucapnya, Rabu (29/4/2020).

Dengan kata lain menurutnya, labelisasi untuk menumbuhkan budaya malu bagi warga yang sudah tidak berhak menerima bantuan. Pendampingan dari institusi TNI dan Polri kepada pihak desa juga untuk menjawab keraguan masyarakat jika menilai bantuan sosial dari Pemerintah belum tepat sasaran.

“Untuk tahap 1 di Desa Ciputih, dari 400 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), baru 150 rumah dilabelisasi. Sedangkan untuk sisa labelisasi tahap ke-2, akan dilanjutkan Kamis (30/4),” tandasnya.

Sementara di Desa Ganggawang, dari 220 KPM baru 50 rumah yang sudah disemprot label. Sedangkan untuk Desa Capar, 50 KPM seluruhnya sudah dilabelisasi.

Kades Ciputih, Slamet Becco menyatakan, labelisasi juga untuk mengetahui up date KPM bantuan PKH dan BPNT. (Aan)

Related Posts:

Sweeping Warga Pulang Merantau Terus Dilakukan di Pegunungan Salem Brebes

Brebes – Tim Gugus Cegah Covid-19 Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terus memberlakukan protokol pencegahan virus corona khususnya bagi para pemudik yang akan masuk desa.

Danramil 13 Salem Kodim 0713 Brebes, Kapten Infantri Iskandar, tercatat hari ini 20 orang pemudik masuk. Sementara aktivitas lalu-lintas keseluruhan yakni mobil travel 4 unit, mobil pribadi 38 unit, sepeda motor 96 unit. Dari kendaraan itu, tercatat 244 orang, dimana 20 orangnya adalah pemudik.

“Kita terus mendata dan mengecek kesehatan warga pulang merantau yang akan masuk ke wilayah Kecamatan Salem. Dari 20 orang pemudik baru, tidak ada yang mempunyai gejala covid-19 dan suhu badannya diatas 36 derajat celcius,” ungkapnya, Rabu (29/4/2020).

Ada 3 posko pemantauan yakni di Posko Gunung Lio perbatasan Kecamatan Salem-Banjarharjo, Posko di Desa Gununglarang Kecamatan Salem-Bantarkawung, dan Posko Banjaran perbatasan Kecamatan Salem dengan Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap.

“Ini merupakan pengamanan terpadu dalam rangka pencegahan virus corona. Selain pengukuran suhu badan dengan termometer inframerah, juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan guna meminimalisir wabah covid-19,” tandasnya.

Ditambahkannya, pemudik yang telah terdata akan dilakukan karantina 14 hari di rumah masing-masing serta dalam pengawasan tim tersebut.

Sekedar diketahui, personil yang tergabung di pos terpadu itu meliputi pihak Koramil, Polsek, Satpol PP, pihak Puskesmas Bentar dan Puskesmas Salem, Perhutani BKPH Salem KPH Pekalongan Barat, Ormas (Relawan Bangbara dan Banser), serta Perangkat Desa Gununglarang dan Banjaran. (Aan)

Related Posts:

Dua Warga Salem Brebes Peserta Tabligh Akbar Gowa Positif Covid-19 Rapid Test

Brebes (trenmedia.online) – 5 (lima) orang warga di Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, eks peserta Tabligh Akbar Ijtima di Gowa, Sulawesi Selatan, menjalani rapid test ulang di Puskesmas Salem untuk memastikan apakah terindikasi covid-19 atau tidak. Rabu siang (29/4/2020).

Tm medis yang dipimpin dr. Mely Amelia Farina mendapatkan pengawalan dari Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Salem yang terdiri anggota TNI Koramil 13 Salem Kodim 0713 Brebes, anggota Unit Intel Kodim Brebes wilayah Salem, anggota Unit Intel Polsek Salem, serta Tim Gugus Covid-19 Desa Ganggawang-Tembongraja dan Desa Salem.

Adapun kelimanya meliputi AK (29) dan GP (52) dari Desa Salem, MB (43) dari Desa Ganggawang, SA (49) asal Desa Tembongraja, dan terakhir NR (39) dari Desa Ciseureuh Kecamatan Ketanggungan.

Dikemukakan Bati Tuud Koramil 13 Salem, Pelda Jahri, bahwa kelima warga binaannya tersebut sampai ke Salem pada hari Selasa 24 Maret 2020.

“Hasil dari tes awal menggunakan rapid test, dinyatakan tim medis bahwa 1 orang positif covid-19,” ungkapnya.

Selanjutnya 1 orang yang berinisial MB tersebut, didampingi tenaga medis dari Puskesmas Salem dirujuk ke RSUD Bumiayu, Kecamatan Bumiayu, dengan menggunakan mobil ambulance milik Puskesmas Salem, guna menjalani karantina dan tes lanjutan Swab PCR.

“Kami bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Salem, melakukan koordinasi dengan Muspika dan pihak Puskesmas Salem untuk secepatnya melakukan edukasi kepada masyarakat, termasuk kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat desa,” tandas Jahri.

Sementara dinyatakan dr. Mely Amelia Farina, bahwa untuk keempat orang yang dinyatakan negatif, tetap dalam pemantauan Tim Gugus Pencegahan Covid-19 dengan status ODP (Orang Tanpa Gejala).

Para peserta tabligh akbar dari Kecamatan Salem seluruhnya berjumlah 6 orang. Dari tes pertama, didapati satu orang berinisial SK (62), dari Desa Tembongraja, positif rapid test sehingga dievakuasi ke RSUD Bumiayu dan saat ini dikarantina terpusat di Islamic Centre Brebes, Kecamatan Brebes, bersama 20 orang lainnya, yaitu 19 orang dari Kecamatan Bantarkawung, dan 1 orang dari Kecamatan Salem.

Mereka menjalani perawatan medis dengan prosedur covid-19 di tempat karantina Pemkab Brebes tersebut sambil menunggu hasil Swab PCR.

Untuk diketahui, walaupun tabligh akbar akhirnya dihentikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr, pada tanggal 19 Maret 2020 dari rencananya digelar selama empat hari, 19-22 Maret 2020, namun lebih dari 8000 orang terlanjur berkumpul di Gowa.

Angka itu juga termasuk 474 WNA dari 12 negara di dunia, dan 49 orang warga Kabupaten Brebes yakni 28 orang dari Kecamatan Bantarkawung, 6 orang dari Kecamatan Salem, 10 orang dari Kecamatan Brebes, 1 orang dari Kecamatan Wanasari, 2 orang dari Kecamatan Ketanggungan, 1 orang dari Kecamatan Larangan, dan 1 orang lagi dari Kecamatan Bulakamba. (Aan)

Related Posts:

Eros, Inisiator Speaker Kampung dari Lombok Timur

Lombok Timur ( TRENMEDIA.ONLINE) - Lembaga Media Komunitas Speaker Kampung bersama dengan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) tergerak ikut mengawal penegakan perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Provinsi NTB dan Perda KTR No 10 Tahun 2015 Kabupaten Lombok Timur. Salah satunya dilakukan dengan gerakan jurnalisme warga untuk mengkampanyekan Perda tersebut di Kabupaten Lombok Timur.

Dari 20 Jurnalisme Warga atau JW tergabung dalam Media Warga ini akan terjun meliput kondisi yang ada terkait rokok. Selain mengawal Perda KTR, Speaker Kampung juga terus mendorong dan mengawasi pelayanan dasar dan respon pademi Covid-19.

Chairman Speaker Kampung Hajad Guna Roasmadi, SH alias Eros dalam statemennya berkomitmen untuk terus mengajak kawan-kawan JW dalam mengkampanyekan Perda KTR itu. Ia melihat bahwa Perda KTR belum maksimal disosialisasikan oleh pemerintah.

“Melihat kondisi yang ada, anak-anak sekolah secara bebas kita lihat merokok menggunakan pakaian seragamnya, sebelum masuk sekolah atau disaat keluar main” Jelas Eros pada awak media Sabtu 2/5/2020.

Tak hanya itu, Perda KTR masih sebatas aturan di kertas saja. Ia melihat banyak hal yang belum diterapkan, masih banyaknya yang merokok di tempat layanan publik. Belum lagi poster promosi rokok di depan sekolah bahkan di lingkungan sekolah menjadi sorotan Speaker Kampung.

Untuk itu ia berharap, peran JW bisa menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait dengan KTR dan kondisi nyata yang ada di kawasan-kawasan yang dilarang untuk merekok.

Kegiatan mentoring JW yang diselenggarakan PPMN dan Speaker Kampung“Kami mengundang JW dari 5 Kecamatan untuk memproduksi informasi terkait dengan KTR ini, sehingga semua orang paham terkait dengan keberadaan Perda KTR dan pemerintah juga mengetahui sejauh mana penerapan Perda KTR,” katanya.

Selain mengawal perda KTR, Media Speaker Kampung kata Eros sebagai wadah untuk menampung keluhan warga yang termarjinalkan. Pria kelahiran 15 Juni 1984 ini menyebutkan media lain untuk menyuarakan akar rumput dirasa begitu jauh dari harapan. Karena lanjutnya, media kebanyakan menyajikan berita tentang politik, untuk kepentingan elit politik atau bos perusahaan media itu sendiri, apalagi menjelang pesta demokrasi.

Lalu pertanyaannya, siapakah yang akan mengangkat informasi bagaimana kehidupan orang desa untuk dikonsumsi orang kota, jika bukan media warga?

Dan biasanya lanjut Eros, media lain menyajikan berita untuk mengejar rating tanpa memperhatikan asas manfaat yang dirasakan oleh warga. Sebenarnya, kehadiran media disamping sebagai alat kontrol kebijakan pemerintah, terpenting adalah sebagai media edukasi bagi warga. Nah, media komunitas Speaker Kampung, hadir untuk itu.

Related Posts: