Pamong

PEREKUTAN       PAMONG DESA SIKASUR,BELIK PEMALANG

Sikasur (Suara Warga Belik.com) - Pendaftaran pamong desa untuk mengisi kekosongan yang selama ini dibuka pada tgl 25-10-2017 dengan panitia pendaftaran yang dibentuk dengan :  Ketua : Wahyudi S.pd.SD (56 th)
Sekretaris : Tono Anggoro (41 th)
Bendahara : Ina Hidayah (48 th)
Seksi Penyaringan : Suwarso S.PD.M.PD (48 th)
Seksi Legistik : Aminudin (43 th)
Dengan rancangan anggaran di sekitar 25 juta rupiah.
Peluang yang dibutuhkan yaitu : Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kaskus Sodong, Kadus Siparuk, yang selama ini belum ada, dengan persyaratan umur minimal 22 th dan maksimal 42 th. Penyampaian formulir yang sudah keluar sampai hari ini 41 lembar. Dari jadwal pengambilan tanggal tanggal 16-24,oktober 2017 diadakan dibalai desa Sikasur. Pendaftaran sudah mulai di buka pada tanggal 25-10 dan sudah mendaftar baru 3 orang.
Tes yang diadakan diantaranya : Tes Kesehatan (menurut RKTL), yang akan diadakan tanggal 20-21 November (tahap penyaringan). Yang dilakukan okeh Dinas Kesehatan Kab. Pemalang.
" kalau dalam tes ternyata peserta teridikasi narkoba berarti tidak lolos dan dinyatakan gugur. " begitu paparan Muninudin (43 th).
Bagi yang lolos tes kesehatan akan dilanjutkan dengan tes wawancara yang akan diadakan oleh tim panitia penerimaan. Selanjutnya tes komputer dan pidato setelah lulus. Akan dilakukan tes tertulis dengan indikator nilai tertinggi yang akan dilakukan dengan waulparan. Didepan para peserta.
Dari peserta pendaftaran Rysky Mundiarti (24 th). Mengatakan dia mendaftar pamong karena ingin memajuksn desa dengan segala pembaharuan begitu paparnya. Lain lagi peserta dari sodong Catur Budi Santoso (24 th),dia ingin meneruskan perjuangan orang tuanya dikarenakan dulu orang tuanya menjadi pamong begitu paparannya. Masyarakat Desa Sikasur berharap semoga penerima pamong desa bisa dilakukan dengan wiuparan,jujur terbaik dalam pemilihannya agar menjadikan desa masa depan. (MUS/BAS)

Related Posts:

0 Response to "Pamong"

Post a Comment