SOSIALISASI EMPAT PILAR KEBANGSAAN: MENUMBUHKAN KEMBALI WAWASAN KEBANGSAAN DAN CINTA TANAH AIR

 


BREBES - Anggota DPR/MPR RI Ibu Hj. Nur Nadlifah, S.Ag., M.M bersama  Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Brebes dalam kegiatan “Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menumbuhkan Kembali Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air” , Minggu (18/08/2024). Kegiatan sosialisasi empat pilar  bertempat di Aula Gedung Islamic Centre Kabupaten Brebes. 

Ibu Nur Nadlifah dalam sambutannya menyampaikan Kebhinekaan  merupakan sebuah potensi yang luar biasa untuk berkembang sebagai bangsa.  Kita menjadi terbiasa untuk hidup berdampingan dan terbiasa dengan perbedaan. “Ada empat hal yang menjadikan kita bangsa Indonesia sebagai rumah besar, tempat bernaung dan berteduh serta besar bertumbuh. Keempat hal tersebut yakni ideologi, semboyan, satu negara dan satu konstitusi: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945”

Lebih lanjut, Ibu Nur Nadlifah menambahkan bahwa empat pilar kebangsaan memberikan pembelajaran lebih mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, guna meningkatkan kesadaran kita tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat. Gotong royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan. 

Harapan dari kegiatan sosialisasi empat pilar adalah adanya integritas dan komitmen bersama, Empat Pilar Kebangsaan tersebut akan semakin kokoh, semakin mewarnai keberlanjutan dan dinamika kebangsaan ke depan. Empat Pilar Kebangsaan ini harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan agar setiap kita menjadi manusia yang berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Related Posts:

Hj. Nur Nadlifah : Nilai - nilai Kebangsaan harus Melekat pada Masyarakat

 


BREBES - Hj. Nur Nadlifah, S.Ag., M.M atau sapaannya mba Nad menghadiri kegiatan majelis taklim An-Nafisah sekaligus sosialisasi empat pilar kebangsaan. Empat Pilar Kebangsaan tersebut yakni, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

Mba Nad memaparkan bahwa, Pancasila merupakan ideologi negara atau dasar negara yang telah melibatkan pertimbangan para ulama dalam penyusunannya, sehingga dapat diyakini isi dari Pancasila telah sesuai dengan syariat agama islam.

“Bhinneka Tunggal Ika, Kalimat ini diambil dari kitab karangan Empu Tantular, yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu. Bangsa kita memiliki area yang luas dan beragam suku dan budaya. Apabila perbedaan ini tidak disikapi dengan baik, maka akan terjadi perselisihan dimana-mana. Sehingga digunakanlah semboyan Bhinneka Tunggal Ika, boleh kita berbeda tetapi harus tetap bersatu,” terangnya, Rabu (14/8/2024).

Menurut Mba Nad, nilai-nilai kebangsaan harus melekat pada masyarakat dan senantiasa diaplikasikan sampai pada wilayah terkecil termasuk di lingkungan desa. "Mulai dari lingkup seperti majelis taklim ini harus menjadi garda utama dan terdepan dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan Republik Indonesia ini,”

4 pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru) agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana. 

Empat pilar kebangsaan ini menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat. Adapun konsep 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara terdiri dari: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal. 4 pilar kebangsaan ini merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri.

Related Posts:

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Mba Nad Bersama Fatayat NU sebagai Kekuatan Bangsa


Brebes - Anggota Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hj. Nur Nadlifah S.Ag., M.M  kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024.  Acara yang dihadiri kurang lebih 150 peserta itu merupakan hasil dari kolaborasi bersama PC Fatayat NU Kabupaten Brebes. 

Fatayat NU merupakan organisasi yang berperan penting dalam pemberdayaan perempuan di Indonesia.  Mba Nad Menyampaikan “Saya sangat mengapresiasi bahwa melalui peran dan kegiatan-kegiatannya, Fatayat telah memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan perempuan di Indonesia. Mereka bekerja untuk meningkatkan akses perempuan terhadap pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan partisipasi politik” tegasnya

Mba Nad menilai apa yang dilakukan Fatayat ini sejalan dengan prinsip-prinsip Empat Pilar Kebangsaan Republik Indonesia, yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

“Contohnya jelas, dalam nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 misalnya, menempatkan perempuan dan anak sebagai mahluk ciptaan Tuhan dengan keluhuran harkat dan martabatnya, dan sebagai warga negara memiliki kedudukan, hak, kewajiban, tanggungjawab, peranan dan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berperan dalam berbagai bidang kehidupan dan segenap kegiatan pembangunan,” sambung anggota dewan dari Dapil Jawa Tengah IX.  

Terakhir, Mba Nad menyatakan dukungannya kepada Fatayat NU dan unsur organisasi pemberdayaan perempuan lainnya untuk terus berkarya dan memperluas dampak positifnya untuk terus berkembang dan berkontribusi secara penuh dalam pembangunan negara.

Related Posts: