Logo Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Kemerdekaan Republik
Indonesia secara resmi telah dirilis pemerintah melalui Kementerian
Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada 25 Mei 2016 lalu, dan gambarnya
pertama kali tampil ke masyarakat pada hari yang sama di acara “Sudut
Istana” TVRI episode 8 dengan tema “Ekonomi Kreatif di Era Digital”,
menghadirkan Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI (Bekraf), Triawan Munaf dan
Kepala Sekretariat Presiden RI, Darmansjah Djumala. Selanjutnya,
masyarakat bisa mengakses logo tersebut di website Kemensetneg mulai 6
Juni 2016. Namun karena belum ada penjelasan mengenai makna dari logo
tersebut, maka masyarakat menjadi penasaran.
Bisa jadi banyak orang yang juga ingin mengajukan pertanyaan serupa.
Untuk diketahui perwakilan pemerintah yang dipercaya menangani desain
logo HUT ke-71 RI tersebut adalah Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang
kemudian menggandeng para pelaku ekonomi kreatif dalam pembuatannya.
Melalui akun twitter pribadinya: @triawan, Kepala Bekraf pun memberi
penjelasan. Menurut Kepala Bekraf, konsep Logo HUT RI ke 71 adalah:
Sebagai bentuk kerja nyata yang berkesinambungan, maka visual 71 tahun
Indonesia Merdeka memiliki bentuk yang berkelanjutan dari logo 70 Tahun
Indonesia Merdeka. Pada logo 71 tahun ini digambarkan dua setengah
lingkaran yang mengilustrasikan bilah baling-baling yang dinamis selalu
berputar mendorong pesat ke depan. Hal ini menunjukan komitmen
pemerintah untuk kerja nyata dalam memajukan Indonesia. Angka satu yang
menembus bidang lingkaran mengarah ke kanan atas merupakan ajakan bagi
seluruh lapisan masyarakat agar ber-“satu”, bahu membahu bekerja
menembus segala rintangan.
Secara tampilan logo 71 Tahun Indonesia Merdeka bernuansa modern dan
sederhana dalam tampilan. Hal ini menunjukan sikap pemerintah yang
mengutamakan keterbacaan yang jelas/transparansi/informatif dalam
seluruh kerja nyatanya. Penjelasan Kepala Bekraf ini pun menjawab sudah
pertanyaan masyarakat mengenai arti logo tersebut.
Rilis logo 71 Tahun Indonesia Merdeka secara resmi tertuang dalam
surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara yang ditandatangani
Sekretaris Setneg, Setya Utama Nomor:
B-1651/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/05/2016 tanggal 25 Mei 2016 tentang
Penyampaian Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik
Indonesia Tahun 2016 kepada Para Pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri
Kabinet Kerja, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima Tentara
Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Para
Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Perwakilan RI di Luar
Negeri, Para Gubernur Provinsi di Seluruh indonesia, dan Para Bupati
serta Walikota di Seluruh Indonesia.
Sumber: http://indonesiabaik.id/2016/06/15/apa-sih-arti-logo-peringatan-hut-ke-71-kemerdekaan-ri-ini-penjelasan-kepala-bekraf/
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Mau Tahu Arti Logo Peringatan HUT RI Kemerdekaan ke-71 ? Ini Lho Penjelasan Bekraf"
Post a Comment