3 Penyandang Cacat Total Dapatkan Bantuan Dari Dirjen Rehsos Kabupaten Brebes


Trelepnews, BREBES - Dinas Sosial Kabupaten Brebes melalui Dirjen Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Kecacatan (Rehsos ODK) memberikan bantuan dana jaminan sosial kepada tiga orang penyandang cacat berat dari Desa Grinting dan Rancawuluh Kecamatan Bulakamba, Brebes di Kantor Pos Cabang (KPC) Bulakamba, Brebes. (3/8/2016)

Ketiga orang penyandang cacat tersebut adalah Rifki Amin Maulana (6) anak pasangan Robiah (32) dan Jaenudin (35) RT 06 RW 04 Desa Grinting, dan Sigit Al Farizi (5) anak pasangan Sri Rahayu (23) dan Wiyono (27) RT 06 RW 03 Desa Grinting, dan Duryati (16) anak dari pasangan Duriyah (50) dan Dimyati (60) RT 02 RW 07 Desa Rancawuluh Kecamatan Bulakamba, Brebes.

Menurut Robiah (32), ibu dari Rifki Amin Maulana mengatakan , kami bertiga dari keluarga tidak mampu, anak-anak kami memiliki anak cacat tubuh total, mereka tidak bisa melakukan apa-apa dan sangat tergantung bantuan kami untuk aktifitas sehari-harinya mulai dari bangun tidur, makan, minum dan sebagainya.
“Bantuan ini sangat penting, setidaknya dengan bantuan yang kami terima bisa untuk tambahan biaya berobat dan terapi anak kami. Harapannya, semoga anak-anak bisa sembuh meskipun itu tidak bisa total, mereka bisa bermain dengan teman sebayanya, dan tidak lagi dikucilkan karena keterbatasan,” imbuhnya.

Kepala KPC Bulakamba Anis Setiyono (45) menyampaikan, bantuan sosial penyandang cacat yang diberikan setiap bulan ini sudah berlangsung sejak empat tahun yang lalu dengan nominal terima sebesar Rp 300.000. Hanya saja tahun ini terlambat empat bulan, sehingga hari ini mereka menerima Rp 1.200.000.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bulakamba Moh. Zuhdan Fanani, SH yang ditemui di tempat berbeda juga membenarkan adanya pencairan bantuan untuk penyandang cacat di KPC Bulakamba,  Rabu kemarin. Zuhdan menuturkan bahwa program bantuan dana jaminan sosial bagi penyandang cacat berat merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah melalui Departemen Sosial RI yang bertujuan untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga diharapkan taraf kesejahteraan hidupnya dapat terpenuhi secara wajar. Hal ini sudah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang RI.

“Kami dari tingkat kecamatan selalu siap untuk memfasilitasi semua program dari Dinas Sosial Kabupaten,  terlebih masalah penyandang disabilitas karena hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial semata, melainkan tanggung jawab bersama. Program ini tidak akan  dapat berjalan tanpa dukungan dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa,” imbuhnya. (SF)

Related Posts:

0 Response to "3 Penyandang Cacat Total Dapatkan Bantuan Dari Dirjen Rehsos Kabupaten Brebes"

Post a Comment