Trelepnews, BREBES - Dinas Sosial Kabupaten Brebes melalui Dirjen Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Kecacatan (Rehsos ODK) memberikan bantuan dana jaminan sosial kepada tiga orang penyandang cacat berat dari Desa Grinting dan Rancawuluh Kecamatan Bulakamba, Brebes di Kantor Pos Cabang (KPC) Bulakamba, Brebes. (3/8/2016)
Ketiga orang penyandang cacat tersebut adalah Rifki Amin Maulana (6) anak
pasangan Robiah (32) dan Jaenudin (35) RT 06 RW 04 Desa Grinting, dan Sigit Al
Farizi (5) anak pasangan Sri Rahayu (23) dan Wiyono (27) RT 06 RW 03 Desa
Grinting, dan Duryati (16) anak dari pasangan Duriyah (50) dan Dimyati (60) RT
02 RW 07 Desa Rancawuluh Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Menurut Robiah (32), ibu dari Rifki Amin Maulana mengatakan , kami bertiga
dari keluarga tidak mampu, anak-anak kami memiliki anak cacat tubuh total,
mereka tidak bisa melakukan apa-apa dan sangat tergantung bantuan kami untuk
aktifitas sehari-harinya mulai dari bangun tidur, makan, minum dan sebagainya.
“Bantuan ini sangat penting, setidaknya dengan bantuan yang kami terima
bisa untuk tambahan biaya berobat dan terapi anak kami. Harapannya, semoga anak-anak
bisa sembuh meskipun itu tidak bisa total, mereka bisa bermain dengan teman
sebayanya, dan tidak lagi dikucilkan karena keterbatasan,” imbuhnya.
Kepala KPC Bulakamba Anis Setiyono (45) menyampaikan, bantuan sosial
penyandang cacat yang diberikan setiap bulan ini sudah berlangsung sejak empat
tahun yang lalu dengan nominal terima sebesar Rp 300.000. Hanya saja tahun ini
terlambat empat bulan, sehingga hari ini mereka menerima Rp 1.200.000.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bulakamba Moh. Zuhdan Fanani,
SH yang ditemui di tempat berbeda juga membenarkan adanya pencairan bantuan
untuk penyandang cacat di KPC Bulakamba, Rabu kemarin. Zuhdan menuturkan bahwa program
bantuan dana jaminan sosial bagi penyandang cacat berat merupakan salah satu
upaya yang dilakukan Pemerintah melalui Departemen Sosial RI yang bertujuan
untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, sehingga diharapkan
taraf kesejahteraan hidupnya dapat terpenuhi secara wajar. Hal ini sudah diatur
dengan jelas dalam Undang-Undang RI.
“Kami dari tingkat kecamatan selalu siap untuk memfasilitasi semua program
dari Dinas Sosial Kabupaten, terlebih masalah penyandang disabilitas
karena hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial semata,
melainkan tanggung jawab bersama. Program ini tidak akan dapat berjalan
tanpa dukungan dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak mulai dari tingkat
pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa,” imbuhnya. (SF)
0 Response to "3 Penyandang Cacat Total Dapatkan Bantuan Dari Dirjen Rehsos Kabupaten Brebes"
Post a Comment