Seperti dilansir media faktanews, ketika terkait kasus kematian Siyono, Muhammadiyah masih mengupayakan untuk menuntut Densus 88 dengan melaporkan uang sogok kepada istri Siyono sebanyak 100 juta kepada KPK.
“Iya, kalau misal melihat kasusnya itu memang bukan kasus
korupsi,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kabag Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak
dalam acara Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Apgakum dalam Penanganan
Tindak Pidana Korupsi, Senin (23/05) di Hotel Aston, Bogor seperti dikutip
Kiblat.
Ia menambahkan bahwa sebuah kasus disebut korupsi jika
nominalnya di atas satu miliar rupiah.
“Bahwa untuk disebut kasus korupsi adalah adanya kerugian
negara, lalu jumlahnya di atas satu milyar, kemudian menyangkut kepentingan
masyarakat banyak,” tambahnya.
Termasuk dalam hal ini, kasus Sumber waras yang ada dugaan tidak akan ditindaklanjuti.
Namun, ironis, kasus suap 250 juta yang dilakukan syaiful Jamil menjadi dibesar-besarkan dan diusut oleh KPK.
Lupakah kalian para petinggi KPK, bahwa kalian mengatakan bahwa yang dimaksud korupsi kalau mencapai 1 Milyar.
Seperti dilansir Tribunnews, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 250 yang diduga untuk menyuap panitera PN Jakarta Utara, berasal dari penyanyi dangdut Saipul Jamil.
"Sumber uang suap ini info sementara adalah dari terpidana SJ. Dia sampai menjual rumahnya untuk ini," katanya dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Namun belum dapat dipastikan apakah benar uang tersebut dari hasil penjualan rumah Saipul.
Pasalnya, hingga kini kediaman sang biduan dangdut yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, masih dalam proses penjualan.
Selanjutnya, Basaria menjelaskan uang tersebut diperoleh dari R, panitera PN Jakarta Utara yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (15/6/2016) siang kemarin. Uang itu sebelumnya diberikan kuasa hukum Saipul, BN, kepada R.
"Dari tangan R, penyidik mendapat uang Rp 250 juta dari tas plastik berwarna merah," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dua kuasa hukum Saipul Jamil, BN dan R, serta kakak kandungnya, SH, bersama panitera R, ditangkap KPK, Rabu (15/6/2016).
Mereka diduga memberi dan menerima suap atas perkara Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.(*)
Mohon penjelasan kepada komisionir kpk
Kasus saiful djamil yg 250jt kalian besar2kan
tapi yg korupsi ratusan M kalian selamatkan
0 Response to "KPK Oh..KPK..Ingatkah Kau "
Post a Comment