Baperlitbangda Brebes Sosialisasikan FMPP di Lima Kelurahan di Kecamatan Brebes


Sosialisasi FMPP Bagi 5 Kelurahan di Kab. Brebes (Dok AA)
Brebes- "Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) dibentuk untuk pertama kali pada tahun 2017 dan mempunyai tujuan untuk membantu pemerintah Kabupaten dalam rangka mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) agar mereka kembali bersekolah."

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Sosial Budaya, Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Baperlitbangda) Kabupaten Brebes Rela Rahayuningsih,S.Sos, M.Si saat acara Sosialisasi FMPP 5 Kelurahan di Kecamatan Brebes yang dihadiri oleh Lurah, staf kelurahan, tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat diaula Baperlitbangda. Selasa, (9/6/2020).

Rela menjelaskan pengembalian anak kembali bersekolah menggunakan sumber data dari Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) yang sudah dilakukan oleh hampir semua desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Brebes.

Sebelumnya, kata Kepala Baperlitbangda Kabupaten Brebes, data awal pengembalian anak ke sekolah adalah data dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sebanyak 17.420 ATS. Namun sejak tahun 2019 kemarin hampir semua desa dan kelurahan melakukan pendataan SIPBM yang datanya sudah diolah dan dientry oleh desa/kelurahan masing-masing dimana di data SIPBM sudah ada nama anak dan alamatnya sehingga mempermudah untuk di rekonfirmasi.

"Pengembalian anak ke sekolah merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar anak yaitu hak tumbuh kembang anak. Ini menjadi penting kita lakukan bersama atau sengkuyung antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Brebes utamanya agar sumber daya manusia di Kabupaten Brebes lebih baik dan tentunya akan berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Brebes." jelasnya.

Sementara itu Bahrul Ulum, M.Si selaku narasumber dan ketua FMPP Kabupaten menyampaikan ATS yang menjadi sasaran program Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) ada 3.

"Untuk sasaran ATS GKB yang pertama adalah anak putus sekolah atau dropout, kedua anak yang lulus sekolah tidak lanjut ke jenjang selanjutnya, dan ketiga adalah usia anak yang belum pernah bersekolah. Sementara anak yang masih sekolah namun mereka rentan itu masih menjadi tanggung jawab pihak sekolah bukan termasuk anak GKB." katanya.

Menurut Ulum, didalam kepengurusan FMPP selain ada pengurus harian juga ada 4 koordinator bidang yang membantu yang pertama bidang rekonfirmasi data ATS, kedua bidang penggalian dana, ketiga bidang pengembalian anak ke sekolah dan ke empat bidang pendampingan anak.

"Koordinator bidang rekonfirmasi data ATS agar segera melakukan konfirmasi kepada ATS apakah anak tersebut mau kembali sekolah? Jika iya sekolah mana yang akan dituju formal atau non formal? Kemudian anak tersebut dibantu FMPP membuat surat pernyataan kesanggupan untuk kembali sekolah dan kelurahan/desa mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa anak tersebut adalah anak GKB. selanjutnya data tersebut dikirim ke FMPP Kecamatan agar dikirim ke sekretariat GKB sebelum tanggal 30 Juni 2020 ini. Langkah selanjutnya adalah bidang pengembalian anak ke sekolah agar berkoordinasi dengan sekolah yang dituju." jelasnya.

Salah satu peserta,  Lurah Limbangan Kulon Arba S, setelah mengikuti sosialisasi FMPP siap menindaklanjuti dengan membentuk dan mengoptimalkan FMPP Kelurahan Limbangan Kulon.

"Insya Allah Kelurahan Limbangan Kulon segera membentuk dan mengoptimalkan FMPP agar seluruh warga masyarakatnya yang ATS dapat kembali bersekolah dan bisa mengangkat derajat pendidikan masyarakat." pungkasnya.

Kontributor : Adi Assegaf
Editor : Bahrul Ulum

Related Posts: