BREBES – Untuk menanamkan empat pilar kebangsaan, anggota MPR/DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Daerah pemilihan 9 Jawa Tengah Hj. Nur Nadlifah, S.Ag, MM memberikan sosialisasi penanaman nilai – nilai pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Undang – Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Majelis Ta’lim Nur
Hasanah Tegalgandu Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes ini dihadiri oleh
organisasi penggerak perempuan Aswaja Kabupaten Brebes yaitu Fatayat NU.
Pada pemaparannya, Hj. Nur Nadlifah menjelaskan tentang
bahaya trafficking atau perdagangan orang. Perdagangan manusia merupakan
kejahatan dan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia. Kasus perdagangan manusia
cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Perdagangan manusia merupakan
kejahatan terhadap kemanusiaan dan
merupakan tragedi terhadap nilal kemanusiaan itu sendiri. Pada praktek
perdagangan manusia, umumnya yang menjadi korban adalah perempuan dan anak.
“ Hal ini juga berkaitan dengan perlindungan hak anak agar
mereka tidak menjadi korban dari human trafficking. Selain itu juga semua pihak
harus terlibat untuk mengedukasi masyarakat agar memberikan pendidikan kepada
anak yang baik,” paparnya, Kamis (25/3/2021 ).
Kasus lain yang berbahaya, kata Nur Nadlifah, perilaku
pedofilia atau pencabulan terhadap anak yang telah terjadi di Brebes beberapa
pekan lalu, tepatnya di Desa Sindangheula. Orang tua harus memberikan edukasi
kepada anak agar tidak gampang percaya pada orang asing.
“ Anak sejak dini diajarkan untuk menolak apabila dipegang
bagian sensitifnya, mereka harus diajarkan melawan atau berteriak apabila
diperlakukan tidak senonoh oleh orang lain termasuk saudara atau bahkan orang
tuanya sendiri,” pungkasnya.
0 Response to " Hj. Nur Nadlifah Ingatkan Bahaya Trafficking dan Pedofilia pada Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan"
Post a Comment