Hj. Nur Nadlifah Ingatkan Bahaya Trafficking dan Pedofilia pada Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan


BREBES – Untuk menanamkan empat pilar kebangsaan, anggota MPR/DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Daerah pemilihan 9 Jawa Tengah Hj. Nur Nadlifah, S.Ag, MM memberikan sosialisasi penanaman nilai – nilai pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Undang – Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Majelis Ta’lim Nur Hasanah Tegalgandu Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes ini dihadiri oleh organisasi penggerak perempuan Aswaja Kabupaten Brebes yaitu Fatayat NU.

 

Pada pemaparannya, Hj. Nur Nadlifah menjelaskan tentang bahaya trafficking atau perdagangan orang. Perdagangan manusia merupakan kejahatan dan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia. Kasus perdagangan manusia cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Perdagangan manusia merupakan kejahatan  terhadap kemanusiaan dan merupakan tragedi terhadap nilal kemanusiaan itu sendiri. Pada praktek perdagangan manusia, umumnya yang menjadi korban adalah perempuan dan anak.

 

“ Hal ini juga berkaitan dengan perlindungan hak anak agar mereka tidak menjadi korban dari human trafficking. Selain itu juga semua pihak harus terlibat untuk mengedukasi masyarakat agar memberikan pendidikan kepada anak yang baik,” paparnya, Kamis (25/3/2021 ).

 

Kasus lain yang berbahaya, kata Nur Nadlifah, perilaku pedofilia atau pencabulan terhadap anak yang telah terjadi di Brebes beberapa pekan lalu, tepatnya di Desa Sindangheula. Orang tua harus memberikan edukasi kepada anak agar tidak gampang percaya pada orang asing.

 

“ Anak sejak dini diajarkan untuk menolak apabila dipegang bagian sensitifnya, mereka harus diajarkan melawan atau berteriak apabila diperlakukan tidak senonoh oleh orang lain termasuk saudara atau bahkan orang tuanya sendiri,” pungkasnya.

Related Posts:

0 Response to " Hj. Nur Nadlifah Ingatkan Bahaya Trafficking dan Pedofilia pada Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan"

Post a Comment