Pria Penginjak Al Qur'an Akhirnya Ditangkap

 


Pria yang menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur'an di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), ditangkap. Pria berinisial CER (25) itu ditangkap di sebuah warung sate.


Seorang pria yang viral di video dan menantang umat islam disertai menginjak kitab suci Al Qur'an di Sukabumi Jawa Barat AKhirnya ditangkap. Pria inisial CR usia 25 tahun ini ditangkap di warung sate. 


DIlansir media detik.com, CER ditangkap usai aksinya menginjak al qur'an yang viral di media sosial. Ia ditangkap pada Kamis ( 5/5/2022 ) sekitar pukul 10.00 WIB.


Pihak kepolisian Zainal mengatakan bahwa ditangkapnya CER ini berawal dari pembuatan video menginjak al qur'an yang viral di media sosial dan memancing kemarahan umat Islam. 



" Pelaku saat ini sudah diamankan di Satreksrim Polres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun pria itu telah melakukan perkara tindak pidana sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau kelompok masyarakat tertentu atas suku, agama, ras, dan antargolongan di muka umum," ungkapnya. 


Zainal menjelaskan bahwa polisi menerima laporan adanya video viral tersebut pada Rabu (4/5) sekitar pukul 19.30 WIB. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.


Di dalam video tersebut lanjut Zainal, terdapat seorang laki-laki yang melakukan penodaan agama Islam dengan mengeluarkan kata-kata yang menghina kemudian menantang seluruh umat muslim dan juga menginjak kitab suci Al-Qur'an.

Related Posts:

0 Response to "Pria Penginjak Al Qur'an Akhirnya Ditangkap"

Post a Comment