Mau Mudik Lebaran ? Wajib Vaksin Booster dulu ya....

sumber foto : katadata.com

trelepmedia.com - Setelah lama tidak muncul di media, muncul Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin menyampaikan kebijakan terkait syarat untuk mudik yakni harus sudah vaksin ke-3 alias sudah booster. Videonya tersebar di berbagai media sosial terutama cepat menyebar di tiktok. 


Dilansir melalui media suara.com, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kebijakan terkait syarat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan mudik Idul Fitri 2022, yakni terkait syarat perjalanan luar negeri tidak perlu melakukan karantina namun tetap harus melakukan tes PCR dengan hasil negatif.


Sementara terkait mudik Lebaran, masyarakat diperbolehkan dengan syarat sudah dua kali vaksin serta satu kali vaksinasi booster dengan prokes ketat.


terkait hal tersebut, Kementerian Perhubungan masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk dari satgas penanganan covid-19 dan unsur lainnya.

Baca juga : Dukung UMKM, Masjid Jogokariyan Bagikan Voucher Belanja Gratis  kepada Jamaah 

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, nantinya Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19. 


" SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operaror prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri bisa berjalan dengan lancar dan aman dari covid 19," pungkasnya.


sumber : suara.com

Related Posts:

0 Response to "Mau Mudik Lebaran ? Wajib Vaksin Booster dulu ya...."

Post a Comment