Non Fungible Token (NFT) merupakan aset digital yang telah menarik minat investasi masyarakat Indonesia dalam hal mata uang kripto. NFT digunakan sebagai bukti kepemilikan barang yang dapat dibeli dengan mata uang kripto. Barang yang dapat dibeli meliputi beragam media, mulai dari karya seni, klip video, musik, dan sebagainya.
Selain itu, NFT juga umumnya muncul dalam format digital, seperti Joint Photographic Experts Group (JPEG), Portable Network Graphics (PNG), Graphics Interchange Format (GIF), dan lainnya.
Hal ini kemudian membuat latah para penjual foto selfie, sehingga opensea sekarang sudah mirip beranda Facebook.
0 Response to "TRENDING !! Foto Selfie Ghozali Dihargai 95 Juta "
Post a Comment