Satnarkoba Polres Jakbar Berhasil Amankan 300 Pohon Ganja di Songgom Brebes

 


 Brebes – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Jakarta Barat grebek rumah warga yang menanam ratusan pohon ganja berumur 3 bulan di Dukuh Pengilon, Desa Wanatawang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Minggu (6/6/2021).


Dibenarkan Kapten Infanteri Sutarno, Danramil 17 Songgom Kodim 0713 Brebes, penggerebekan dilakukan di rumah Yono, warga Dukuh Pengilon RT/RW. 04.


“Pohon ganja itu berjumlah 300 batang dan ditanam di dalam pot,” terangnya.

Baca juga : Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNP Tinjau Vaksinasi 

Lanjutnya, penggerebekan itu berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan terhadap Herman Felani (30), jaringan pengedar ganja yang ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat sehari sebelumnya (5/6).



Ratusan pohon ganja itu langsung diangkut menggunakan truk untuk diamankan sebagai barang bukti oleh satu regu Satnarkoba Polres Jakbar, dibawah pimpinan Kasat Narkoba, AKP Fernando.


Dari keterangan awal, Yono mengaku tidak mengetahui bahwa itu tanaman ganja dan berdalih hanya merawatnya saja atas permintaan majikannya yang bernama Umar, bertempat tinggal di Jakarta.

Lihat juga Video : 


Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, Saudara Yono juga dibawa  ke Jakarta.


“Setelah penggerebekan, anggota kami dan Bhabinkamtibmas Desa Wanacala, langsung memberikan pemahaman kepada warga setempat bahwa tanaman ganja merupakan tanaman terlarang yang tidak boleh dipelihara sehingga bisa terjerat hukum pidana,” tandasnya. (Aan)

tonton video ini juga :



Related Posts:

0 Response to "Satnarkoba Polres Jakbar Berhasil Amankan 300 Pohon Ganja di Songgom Brebes"

Post a Comment